Pelayanan Ini Sepenuhnya Gratis, Tanpa Dipungut Biaya Apa Pun

Pelayanan Tidak Dipungut Biaya (Gratis)
Seluruh layanan yang disediakan oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat diberikan tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Apabila ditemukan pungutan liar, segera laporkan kepada pihak berwenang.

08 Agustus 2025