Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin
Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin
Terdiri dari:
- Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Perdesaan
- Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Perkotaan
- Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Daerah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Terluar dan Perbatasan Antar Negara
Program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan oleh Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin meliputi:
- Pemberdayaan Fakir Miskin Perdesaan
- Pemberdayaan Fakir Miskin Perkotaan
- Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Pesisir
- Pemberdayaan Fakir Miskin Perbatasan Antar Negara dan Daerah Tertentu
- Bantuan Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh
21 November 2025